Layanan Sertifikasi Usaha Pariwisata

Yth, Pemilik dan PengelolaHotel, Restoran, Jasa Boga/Catering dan SpaSe-Indonesia Berdasarkan Peraturan Pemerintah no.52 tahun 2012 tentang Sertifikasi Kompetensi dan Sertifikasi Usaha, dimana tercantum kewajiban setiap Usaha Pariwisata melakukan Sertifikasi Usaha yang dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Usaha Pariwisata. Dengan ini kami LSUP Karsa Bhakti Persada (LSUP KBP) siap melayani pelaksanaan Sertifikasi Usaha Pariwisata di seluruh wilayah …

Layanan Sertifikasi Usaha Pariwisata Read More »